Nama-Nama Calon Jemaah Haji 2022 Asal Sulteng

Ayotau, Palu – Seiring meredanya penularan covid-19 di seluruh dunia, khususnya di Arab Saudi dan Indonesia, kerajaan Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 setelah dua tahun tertunda.

Dengan dibuka kembali penyelenggaraab ibadah haji tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, juga telah merilis daftar jemaah berhak konfirmasi pelunasan dan pembayaran Bipih (Biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahun 2022.

Dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Kanwil Kemenag menetapkan sebanyak 903 jemaah berhak melunasi Bipih. Bagi jemaah yang bisa melunasinya hingga waktu yang telah ditetapkan, maka jemaah tersebut berhak mengikuti perjalanan haji tahun ini.

Selain menetapkan 903 nama, Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah juga menetapkan sebanyak 182 jemaah cadangan. Jemaah cadangan ini nantinya akan menggantikan calon jemaah haji yang berhalangan, atau belum melunasi biaya haji 2022.

Berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia yang disepakati bersama dengan DPR RI, Bipih haji 1443 H atau Bipih 2022 sebesar Rp. 41.362.590,-/perorang.

Berikut daftar jemaah berhak konfirmasi pelunasan dan pembayaran Bipih (Biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahun 2022 asal Sulawes Tegah yang dirilis Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Ahad 8 Mei 2022.(win)

Klik Tab Haji Sulteng dibawah ini.
Tap Haji Sulteng 2022

Komentar