AyoTau, Palu – Komisi B DPRD Kota Palu menyoroti minimnya pengembangan sejumlah ikon pariwisata dalam kota yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan menggerakkan perekonomian daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Palu bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palu di Ruang Rapat Komisi B DPRD Palu, Rabu (3/6/2026).
Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, menilai salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menghidupkan kembali sektor ekonomi dan pariwisata daerah adalah mengkaji pelaksanaan festival berskala nasional di kawasan Teluk Palu.
Menurutnya, Festival Teluk Palu dan Festival Palu Nomoni yang pernah digelar pada masa kepemimpinan wali kota sebelumnya terbukti mampu menarik perhatian nasional serta mendatangkan wisatawan ke Kota Palu.
“Festival-festival tersebut memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal karena mampu menarik kunjungan wisatawan dalam jumlah besar,” ujarnya.
Muslimun juga mengusulkan penyelenggaraan kegiatan olahraga wisata seperti triathlon yang menggabungkan cabang olahraga berenang, bersepeda, dan berlari. Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mempertimbangkan aspek sosial budaya masyarakat serta kondisi kawasan Teluk Palu pascabencana 2018.
Selain Teluk Palu, Muslimun turut menyoroti pengembangan kawasan Uwentumbu yang dinilai masih minim inovasi. Ia mendorong Dinas Pariwisata menggandeng komunitas seperti Indonesia Off-Road Federation (IOF) untuk mengembangkan potensi wisata berbasis alam dan petualangan di kawasan tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, menyoroti tindak lanjut Rencana Induk Pariwisata Kota Palu, khususnya terkait pengembangan kawasan wisata kota tua yang sebelumnya telah memperoleh dukungan anggaran.
“Pengembangan kawasan wisata tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan atau seremoni semata, tetapi harus diwujudkan dalam program yang berkelanjutan,” katanya.
Ratna juga menilai Dinas Pariwisata perlu melakukan inventarisasi berbagai persoalan yang masih menghambat pengembangan destinasi wisata, termasuk pengelolaan aset dan fasilitas di kawasan wisata Salena.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Kota Palu, Nendra Kusuma Putra, mendesak Dinas Pariwisata segera memperbarui Rencana Strategis (Renstra) Pariwisata periode 2021–2026 yang akan segera berakhir sebagai dasar perencanaan pembangunan sektor pariwisata ke depan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menegaskan pengembangan sektor pariwisata tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pariwisata. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan keterlibatan pihak swasta agar potensi wisata Kota Palu dapat berkembang secara maksimal.
“Pengembangan kawasan wisata membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari Dinas Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan hingga sektor swasta agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi daerah,” tegas Rusman.(*)












