Ketua TP-PKK Sosialisasikan Usia Ideal Perkawinan

Ayotau, Palu – Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) bukan sekadar menunda usia perkawinan dalam usia tertentu, melainkan juga sebagai upaya agar usia kehamilan pertama pada usia yang cukup dewasa. Itu disampaikan ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palu, Diah Puspita.

Diah Puspita menyampaikan itu saat menjadi narasumber kegiatan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR) bertajuk pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana semakin mantap bergerak (Bangga Kencana Semarak), Kamis 14 Oktober 2021 di Aula Kantor Kecamatan Palu Selatan.

“Usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki laki,” kata Diah Puspita.

PUP merupakan upaya meningkatkan usia pada perkawinan pertama sehingga mencapai usia ideal. PUP dan forum Generasi Berencana (GenRe) adalah salahsatu wadah untuk mengembangkan karakter bangsa.

“Program itu penting guna menjadi remaja tangguh dan dapat berkontribusi dalam pembangunan serta berguna bagi nusa dan bangsa, karena program tersebut mengajarkan remaja untuk menjauhi pernikahan dini. Serta menghindari seks pra nikah dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza),” tutur istri Hadianto Rasyid ini.

Terlebih katanya, persoalan terkait HIV/AIDS, penyalahgunaan narkoba, serta pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan usia kawin pertama relatif masih rendah.

Kegiatan bertajuk Bangga Kencana Semarak GenRe ini juga bertujuan mendukung program Adipura Kota Palu tahun 2023 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *