Wabup Samuel Sampaikan Penjelasan Dua Buah Ranperda

Ayotau, Sigi- Masa persidangan pertama tahun sidang 2021-2022, DPRD Kabupaten Sigi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, mengajukan dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Y Pongi dalam penjelasannya, Kamis, 14 Oktober 2021 mengatakan, dua raperda yang diusulkan yakni Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dijelaskan, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, berisikan kebijakan untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya pembangunan dan berbagai kebijakan perlindungan anak secara terencana dan menyeluruh untuk memenuhi hak hak anak melalui pengarusutamaan hak anak.

Lanjutnya, dengan dikembangkannya Kabupaten Layak Anak di Sigi melalui peraturah daerah, diharapkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usha dapat merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunan yang ada dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.

Kemudian Wabup menjelaskan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan penyempurnaan pengaturan yang dilaksanakan untuk menjaga tata pengelolaan keuangan yang baik, dikelola secara tertib, tata pada peraturan perundang-undangan, efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat kepada masyarakat sebagaimana asas umum pengelolaan keunagan yang baik.

“Demikian penjelasan pokok-pokok pikiran raperda Kabupaten Sigi, yang diusulkan oleh Pemkab Sigi, kepada DPRD Sigi pada masa persidangan kedua tahun sidang 2020-2021, untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, pimpinan sidang Imran mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan Bupati yang dibacakan Wabup Sigi terkait usulan dua buah raperda, untuk itu tahapan selanjutnya adalah pembahasan pandangan umum fraksi.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi menyampaikan terima kasih kepada Wabup Sigi, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, yang telah berkenan menghadiri rapat paripurna dewan ini,” ujarnya.(as)

Komentar