Ayotau, Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid dan Bupati Sigi, Moh Irwan menandatangani nota kesepahaman (MOU) terkait sinergitas pelaksanaan pencegahaan, penanggulangan kebakaran, non kebakaran dan bencana lainnya di kawasan perbatasan antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Penandatanganan MOU itu dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Palu, Kamis 14 September 2021.
Atas nama pemerintah Kota Palu, Hadianto mengucapkan terimkasih kepada pemerintah Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang diberikan dalam membangun kerjasama.
“Sigi dan Palu adalah satu badan, hanya dibedakan wilayahnya saja,” ucapnya.
Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta daerah.
Pemerintah Kota Palu kedepan berharap kerjasama yang terbangun dalam memberikan penguatan dan perlindungan terhadap daerah, bisa semakin komprehensif serta terjalin dengan baik.
“Sekali lagi terima kasih atas kerjasama yang baik ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sigi Irwan mengakui ada beberapa persoalan yang dihadapinya, salah satunya terkait dengan keterbatasan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, sehingga perlu kerjasama dengan pemerintah daerah terdekat yakni Kota Palu.
“Terkait Damkar terus terang alat kami sangat terbatas. Insya Allah MoU ini berujung pada hal yang positif sehingga kegiatan-kegiatan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu, Sudaryano Lamangkona serta Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sigi, Andi Wulur.(*)








Komentar