Ayotau, Palu- Hj Farida Lamarauna mengatakan muara dari pelaksanaan seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulteng Periode 2021-2025 untuk menghasilkan komisioner yang berintegritas. Sebab dipastikan seleksi akan mengacu peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sangat yakin jika calon peserta bisa lulus persyaratan administratif, tes potensi, psikotes dan dinamika kelompok, dan wawancara dan akhirnya bisa melalui tahap uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Provinsi Sulteng. Insyaallah, kita dapat memperoleh Komisioner Komisi Informasi yang berintegritas,” ucap Farida, selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KI Sulteng, Jumat, 4 Juni 2021.
“Kami juga mengharapkan komisioner yang baru nantinya dapat bersinergi dengan Dinas Kominfo Provinsi Sulteng dalam hal pembinaan PPID perangkat daerah,” tambahnya.
Farida menuturkan masa pendaftaran calon Komisioner masih dibuka hingga 18 Juni mendatang. Masyarakat turut dilibatkan dalam pelaksanaan seleksi calon Komisioner KI Sulteng.
“Jadi dalam tahapan seleksi calon anggota KI Provinsi Sulteng, ada tahap penerimaan masukan dan saran masyarakat yang dilakukan selama 14 hari,” tuturnya.
Masukan dan saran dimaksud terkait rekam jejak para kandidat Komisioner KI Provinsi Sulteng. Tim telah menetapkan untuk masukan dan saran dari masyarakat mulai 30 Juni sampai 19 Juli 2021.
“Saya harap masyarakat dapat menyampaikan saran-sarannya terhadap peserta yang telah dinyatakan lulus tes potensi. Karena saran dan masukan masyarakat serta hasil psikotes dan dinamika kemlompok akan menjadi pertimbangan pada saat penilaian tahapan wawancara,” tandas Farida, yang juga selaku Kepala Diskominfo Provinsi Sulten. (JT)








Komentar