Ayotau, Palu- Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kanwil Kemenag Sulteng, menggelar Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), di salah satu Hotel di Palu, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha, didampingi Kepala Bidang Bimas Islam, H. Junaidin, dan Sub Koordinator Zakat dan Wakaf sekaligus sebagai Ketua Panitia H. Umar Godal.
Yang juga dihadiri oleh 50 Peserta dari Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Sulawesi Tengah.
Sub Koordinator Zakat dan Wakaf, Umar Godal mengatakan, zakat merupakan ibadah amaliyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan baik dilihat dari ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat.
“Hal ini terbukti dalam sejarah perkembangan Islam dimana zakat menjadi sumber penerimaan dan berperan penting sebagai sarana syiar Islam, pengembangan dunia pendidikan, pembangunan infrasturktur dan penyediaan layanan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha mengatakan, jika mengutip firman Allah SWT dalam Alqur’an surat Attaubah yakni “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.
“Peran Kemenag dalam pengelolaan zakat adalah, sebagai regulator yang menyiapkan berbagai peraturan dan petunjuk, dalam pelaksanaan tata cara zakat dari aspek syariah dan Undang-Undang,” katanya.
Kata Ulya, Kemenag juga sebagai motivator dalam pelaksanaan program sosialisasi dan orientasi, baik secara langsung maupun kerjasama dengan pihak terkait, sebagai fasilitator dalam menyiapkan fasilitas penunjang operasional zakat dan sebagai Koordinator dalam mengkoordinasikan semua lembaga pengelola zakat di semua tingkatan.
“Kementerian Agama telah meluncurkan program unggulan berupa Kampung Zakat (Sinergisitas antara Kementerian Agama, Baznas dan Pemerintah Daerah), Inkubasi Wakaf (Bantuan berupa pemberdayaan tanah waqaf produktif), Perizinan Perwakilan Lembaga Zakat, Bantuan Baznas dan BWI, Pemberdayaan Ekonomi Umat pada KUA Revitalisasi dan Pensertifikatan tanah wakaf nol rupiah,” jelasnya.
Ulyas juga memaparkan strategi utama Kemenag terhadap zakat yaitu, dengan aksi sosialisasi kampanye literasi zakat di semua elemen masyarakat, pembinaan amil zakat, melakukan pengawasan audit syariah dan akreditasi lembaga zakat serta pendataan manajemen informasi zakat dan pendampingan program pemberdayaan zakat.
“Olehnya itu saya mengapresiasi kepada Bidang Bimas Islam atas gagasan sehingga terlaksananya kegiatan ini. Saya berharap seluruh peserta dapat mengoptimalkan waktu mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai, sehingga yang menjadi tujuan yaitu peningkatan kompetensi kerja dalam pengelolaan keuangan zakat dapat terwujud,” ujarnya. (*/AH)






Komentar