Diskominfo Akan Umumkan Pemeringkatan PPID

Ayotau, Palu – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomifo) Provinsi Sulteng, Hasim R, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan rangkaian kegiatan pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah ini.

“Saat ini masih sementara pengisian kuesioner, terakhir tanggal 30 September ini,” ucap Hasim, Jumat 24 September 2021.

Dia mengatakan seyogianya kegiatan pemeringkatan PPID dilaksanakan oleh Komisi Informasi. Namun karena anggaran pelaksanaannya melekat ke Diskominfo sehingga menjadi dasar pelaksanaaan kegiatan.

“Tapi sesuai arahan pak Sekda, kedepan untuk pemeringkatan PPID provinsi dilakukan oleh Komisi Informasi,” ujar Hasim.

Adapun kegiatan pemeringkatan PPID akan menilai tiga hal yaitu administrasi layanan informasi publik, pelaksanaan layanan informasi publik, dan fungsi koordinasi layanan informasi publik.

Hasim merincikan administrasi layanan informasi publik mencakup SK, SOP, dan kegiatan-kegiatan. Untuk pelaksanaan layanan informasi publik terkait ketersediaan website dan kontennya serta sarana/prasaran, salah satunya sekretariat. Sementara fungsi koordinasi yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan PPID.

Dikatakan, rangkaian kegiatan pemeringkatan dijadwalkan selesai pertengahan Oktober mendatang. Setelahnya akan dilakukan pengumuman hasil pemeringkatan yang direncanakan akhir Oktober.

“Jadi Oktober kita lakukan verifikasi, baru akhir Oktober akan diumumkan,” ucap Hasim.

Dia menambahkan Dikominfo Provinsi Sulteng akan memberikan penghargaan kepada PPID terbaik. Direncanakan pengumuman hasil pemeringkatan akan dihadiri Gubernur atau Wakil Gubernur Sulteng, Kepala Diskominfo dan pejabat terkait.

“Kita harap semua rangkian kegiatan pemeringkatan berjalan sesuai rencana,” tandas Hasim. (JT)

Komentar