‘Dipaksa’ Kuorum, DPRD Sulteng Tetapkan APBD 2025

AyoTau, Palu – Sebanyak 22 orang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Kamis malam 5 September 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Hj Zalzulmida A Djanggola.

Berdasarkan Tata Tertib DPRD Sulawesi Tengah, rapat paripurna penetapan APBD kuorum tercapai jika dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD. Dari 40 anggota DPRD Sulawesi Tengah, qourum rapat sedikitnya dihadiri 26 orang anggota.

Meskipun tidak sampai 26 orang jumlah minimal kourum, Wakil Ketua II membuka jalannya paripurna penetapan APBD 2025 dengan memulai menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Sesuai laporan sekretaris dewan, dari 40 anggota dewan, yang menandatangi daftar hadir sebanyak 26 orang. Sesuai Tatib DPRD, kourum tercapai,” ujar Zalzulmida memulai rapat.

Namun setelah media ini menghitung jumlah anggota dewan yang duduk dikursi rapat paripurna, jumlahnya hanya 20 orang, bukan 26 orang sebagaimana yang disampaikan pimpinan rapat.

Walaupun baru 20 orang yang duduk dikursi, rapat tetap dilanjutkan dengan mendengarkan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Suryanto, anggota DPRD Sulteng dari Dapil Banggai, Bangkep, Balut.

Dalam laporan Banggar itu, Suryanto menyebutkan Banggar sepakat jumlah pendapatan daerah tahun 2025 sebanyak Rp4,3 triliun lebih, belanja daerah Rp4,8 triliun lebih, penerimaan pembiyaan Rp500 miliar, pengeluaran pembiyaan Rp500 miliar lebih, Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun berkaan Nihil,” ujar Suryanto.

Polikus PDIP ini juga secara eksplisit menyinggung media hadir dalam paripurna agar tidak salah kutip.

“Untuk media jumlah ini masih ada yang belum masuk, angka itu nanti akan dilakukan penyesuaian. Ini perlu saya sampaikan agar tidak salah kutip,” tutur Suryanto.

Ditengah jalannya paripurna, dua orang anggota DPRD dari fraksi PKB hadir dalam rapat tersebut, yaitu Rahmawati M Nur dan Aminullah BK, kini jumlah yang duduk di kursi paripurna bertambah menjadi 22 orang, yakni Hj Zalzulmida A Djanggola (pimpinan sidang), H Arus Abdul Karim, Alimuddin Paada, Yus Mangun, Suryanto, Zainal Abidin Ishak, Ronald Gulla, Hidayat Pakamundi, Sonny Tandra, Ady Pitoyo, Irianto Malingong, Ridwan Yalidjama, Aminullah BK, I Nyoman Slamet, Enos Pasaua, Sri Atun, Rahmawati M Nur, Fatiman Amin Lasawedi, Marlelah, Ellen Esther Pelealu, Elisa Bunga Allo dan Nasser Djibran.

Rapat kemudian berlanjut dengan pembentukan Pansus Raperda APBD, laporan Pansus atas hasil kerja Pansus. Usai Pansus melaporkan hasil kerjanya yang dibacakan Marlelah, pimpinan sidang kemudian meninta persetujuan atas Raperda tersebut menjadi Perda APBD tahun 2025. 22 orang anggota dewan yang hadir itu semua menyatakan setuju, atas persetujuan itu kemudian dibuatkan Berita Acara persetujuan APBD 2025.

Paripurna kemudia dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir gubernur Sulteng yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi Sulteng, Novalina.

Usai pendapat akhir gubernur, Pimpinan rapat kemudian menutup Paripurna penetapan APBD 2025 dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, hingga lagu Bagimu Negeri berakhir jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tidak bertambah, tetap 22 orang, bukan 26 orang sebagaimana penyampaian awal pimpinan sidang. Rapat paripurna tersebut seluruhnya dilaksanakn secara off line, tidak ada zoom meeting. (Win)

 

 

Komentar