AyoTau, Palu – Panitia Khusus (Pansus) Raperda APBD Tahun 2024 hanya membutuhkan waktu delapan menit menuntaskan pekerjaannya menyusun Raperda APBD 2025 menjadi Perda.
Ketua Pansus Raperda APBD, Dr Alimuddin Paada juga mengakui bahwa Pansus ini merupakan pansus tercepat sepanjang penyusunan Raperda APBD di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Pansus delapan menit ini dibentuk saat Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah membahas Penetapan APBD Tahun 2025, Kamis malam 5 September 2024, dimana usai Banggar melaporkan hasil kerjanya di hadapan Paripurna, Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah Hj Zalzulmida A Djanggola, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan tahapan berikutnya yakni pembentukan Pansus.
Setelah mendapatkan nama-nama yang masuk Pansus, tepat pukul 21.21 Wita, wakil ketua II menskorsing rapat untuk memberikan kesempatan kepada Pansus menentukan pimpinannya dan melaksanakan pekerjaannya.
“Rapat saya skors 15 menit,” kata Wakil ketua II sembari mengetok palu sidang.
Perwakilan fraksi-fraksi yang ditunjuk masuk Pansus kemudian bergerak ke Ruang VIP A Sekretariat DPRD Sulteng.
Kurang dari 15 menit, tepatnya pukul 21.29 Wita, Wakil ketua II mencabut skorsing sidang, dimana dia sudah memegang nama-nama unsur pimpinan Pansus, yaitu Ketua Pansus Dr Alimuddin Paada, Wakil Ketua Irianto Malingong, Sekretaris Aminullah BK dan juru bicara Pansus, Marlelah.
“Ini Pansus APBD tercepat, mewarnai cepatnya pembahasan APBD 2025,” celetuk Alimuddin Paada saat diberikan kesempatan menyampaikan hasil kerja Pansus.
Alimuddin Paada kemudian memerintahkan juru bicara Pansus membacakan secara lengkap hasil kerja Pansus.
Marlelah yang didaulat kemudian naik ke podium membacakan hasil kerja Pansus.
Dalam laporannya Marlelah membacakan Raperda APBD 2025 terdiri dari Pendapatan daerah Rp4,3 triliun lebih, belanja daerah Rp4,8 triliun lebih, surplus/defisit Rp500 miliar, penerimaan pembiayaan Rp500 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp500 miliar, Silpa tahun 2025 nihil.
Usai menyampaikan laporan hasil kerja Pansus, Marlelah kemudian menyerahkannya kepada pimpinan rapat paripurna dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina yang hadir mewakili gubernur.
“Apakah Raperda APBD 2025 dapat diterima menjadi Perda,” tanya Wakil ketua II yang disambut riuh kata Setuju dari 22 anggota dewan yang hadir. (Win)
Komentar