BPSDMD Sulteng Dapat Empat Akreditasi

Ayotau, Palu- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulteng mendapat empat akreditasi. Masing-masing yaitu Akreditasi Bintang I untuk Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Akreditasi A untuk Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, Akreditasi B untuk Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Akreditasi B Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKP).

Akreditasi ini berdasarkan Surat Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara LAN RI, Dr Muhammad Taufiq, kepada Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Adidjoyo Dauda, M.Si, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI pada Rabu 14 September 2022.

Kepala LAN RI menyampaikan apresiasi atas upaya Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah beserta seluruh jajaran dalam menerapkan standar penyelenggaraan pelatihan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan hasil Akreditasi saya berharap kualitas penyelenggaraan pelatihan di lingkungan BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah akan semakin meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Adidjoyo mengharapkan dengan perolehan status akreditasi BPSDMD semakin mendukung pencapaian visi Gubernur Sulawesi Tengah yaitu gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

Sebelumnya, Tim LAN RI melakukan visitasi akreditasi ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 18 Agustus 2022. Tim visitasi disambut Kepala BPSDM Sulawesi Tengah, Adidjoyo Dauda. Visitasi ini dalam rangka evaluasi guna menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di seluruh lembaga pelatihan pemerintah.

Adidjoyo menyampaikan dalam kerangka peningkatan percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik, pihaknya memiliki visi yang selaras untuk tercapainya karakter ASN Berakhlak dimana yang menjadi perhatian bagi Pemprov Sulteng adalah pengembangan SDM di Lingkup Pemerintah Daerah.

“Untuk terwujudnya amanat pengembangan kompetensi bagi ASN sebagaimana tertuang dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 69 tentunya diperlukan penyelenggaraan pelatihan daerah yang berkualitas, terstandarisasi dan professional agar memberikan hasil yang terbaik, maka dalam hal ini BPSDM Provinsi Sulteng adalah ujung tombak dalam pencapaian tujuan tersebut,” ucapnya. (JT)

Komentar