Ayotau, Palu- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Pembinaan SMK menggelar Uji Sertifikasi atau Kompetensi Keahlian Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata (UPW), di salah satu Hotel di Palu, belum lama ini.
“Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian adalah suatu pengakuan terhadap individu, yang memiliki keterampilan dan pengetahuan, serta sikap kerja sudah sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan,” kata Kabid Pembinaan SMK, Dr. Hatija Yahya.
Kata dia, uji sertifikasi kompetensi juga untuk melihat seberapa kemampuan sebuah individu di bidang yang ditekuninya, serta sebuah pembuktian sekiranya telah mengantongi sertifikasi BNSP. Kemampuan individu itu sendiri sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif jika ingin memasuki dunia kerja itu sendiri.
Pada umumnya, kata Hatija, sebuah satuan pendidikan vokasi akan mengupayakan terlaksananya program uji sertifikasi kompetensi siswa SMK di tingkat akhir. Hal itu demi meningkatkan keterampilan siswa di bidang keahlian yang ditekuninya, serta mempersiapkan lulusan SMK yang secara nyata benar-benar siap kerja dan terampil.
“Bagi guru vokasi, uji sertifikasi kompetensi menjadi tidak kalah penting tentunya. Karena seorang guru sangat diharapkan mempersiapkan siswa yang sesuai dengan kebutuhan industri, peningkatan kompetensi guru produktif sangat penting mengingat pergeseran kebutuhan kompetensi lulusan SMK, di dunia industri sangat cepat. Kita akan tertinggal sekiranya tidak segera melakukan percepatan peningkatan kompetensi guru vokasi,” ujarnya.
Olehnya itu, Hatija mengatakan, dalam rangka mendukung visi misi bapak Gubernur Sulteng di bidang pendidikan, Disdikbud Sulteng terus mengupayakan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Upaya itu dilaksanakan melalui penguatan pendidikan vokasi yang nantinya diharapkan, menghasilkan lulusan yang mampu menjalani pekerjaan sesuai dengan bidangnya, dan dapat mengisi kebutuhan dunia kerja yang persaingannya cukup ketat sesuai perkembangan zaman di era digital saat ini,” jelasnya.
Menurut Hatija, bidang SMK menginisasi kegiatan uji sertifikasi kompetensi keahlian ini tidak lain adalah, sebagai batu uji terhadap ilmu dan pengalaman yang telah didapatkan sebelumnya, baik pada saat kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing, maupun ketika telah selesai melaksanakan praktik kerja industri, untuk kemudian kembali diuji didepan penguji yang berkompeten.
“Penyelenggaraan kegiatan ini adalah tahapan yang harus kita laksanakan, setelah sebelumnya selama sepekan, khusus bagi peserta didik telah dilaksanakan kegiatan pemantapan dan pemagangan siswa, dengan melibatkan asesor yang berkompeten, tidak lain juga sebagai bekal persiapan,” katanya.
Hatija berharap, kepada para guru dan siswa dapat lebih serius mempersiapkan diri mengikuti kegiatan tersebut. “Ikutilah secara seksama apa yang menjadi arahan dari tim penguji, jaga kesehatan, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud dan seluruh peserta dapat dinyatakan kompeten,” pungkasnya. (***)