Ayotau, Palu – Pemilihan umum tahun 2024 segera memasuki tahapan verifikasi faktual partai politik yang dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi.
Jelang verifikasi faktual itu, Jumat 14 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengundang seluruh pimpinan Partai politik tingkat Kota Palu untuk
Mengikuti sosialiasi persiapan verifikasi faktual.
Pertemua dengan pimpinan dan LO partau politim itu, KPU Kota Palu menjelaskan hal-hal yang akan difaktual, salah satunya pengurus dan keanggotaan partai politik sesuai yang didaftarkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)
“Kami meminta kerjasama yang baik dengan partai politik tingkat Kota Palu, untuk menyiapkan semua yang akan difaktual oleh KPU nanti, sebagaimana yang terinput dalam Sipol,” ujar Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, saat mambawakan materi sosialisasi.
Bukan hanya pengurus dan keanggotaan, Iskandar juga mengingatkan agar alamat kantor yang disampaikan ke KPU adalah alamat jelas, sehingga saat tim verifikasi turun kelapangan tidak lagi mencari-cari alamat kantornya.
“Pengalaman, untuk antar undangan saja, ada partai politik hanya menitipkan undangan itu di kantoe KPU, nanti orang partai politim itu yang datang ambil sendiri. Kami berharap, hal-hal seperti ini diperhatikan, demi kelancaran verifikasi faktual ini,” sambung Iskandar.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid saat membuka sosialisasi menyampaikan, penentu lolos tidaknya partai politik sepenuhnya kewenangan KPU RI.

“KPU Kota Palu tidak punya kewenangan menentukan partai mana yang lolos Pemilu 2024, semunya adalah kewenangan KPU RI. KPU Palu sendiri hanya menjalankan apa yang dipertintahkan oleh KPU RI, termasuk verifikasi administrasi dan faktual,” kata Agus sapaan akrabnya.
Agus juga berharap kerjasama yang baik dengan seluruh pihak terkait, khususnya partai politik yang akan diverifikasi faktual nanti.
Sesuai peraturan KPU RI, tahapan verifikasi faktual dimulai 15 Oktober sampai 4 November 2022.(win)








Komentar