AyoTau, Palu – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Palu–Lariang menggelar Sidang Pleno III di Kota Palu. Sidang tersebut membahas Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Palu dan Lariang Tahun Anggaran 2025, Kamis 9 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah selaku Ketua Harian TKPSDA, perwakilan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, serta seluruh anggota TKPSDA dari unsur pemerintah dan non-pemerintah.
Dalam arahannya, Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Palu–Lariang, Dr. Christina Shandra Tobondo, menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh anggota dalam setiap kegiatan rapat, baik di tingkat Pokja, Komisi, maupun Sidang Pleno.
“Keterlibatan aktif semua pihak menjadi kunci agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai Palu–Lariang,” ujar Christina Shandra, yang juga Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, TKPSDA tengah melakukan revisi Dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA). Dokumen tersebut diharapkan dapat diselaraskan dengan arah pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, yakni RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029 di tiga provinsi yang menjadi wilayah kerja TKPSDA Palu–Lariang, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
Melalui sidang ini, TKPSDA Palu–Lariang berkomitmen memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat di wilayah hulu hingga hilir. (win)













