AyoTau, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).
Dalam sambutannya, Reny menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus. Meski demikian, menurutnya, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan kerahasiaan korban dan proses pemulihan psikologis.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Reny.
Pada kesempatan itu, Reny juga memperkenalkan Program Berani Sehat sebagai salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut juga menanggung pembiayaan layanan kesehatan yang belum dicover BPJS, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindakan medis lainnya yang diperlukan dalam proses hukum.
Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah membantu sekitar 183 ribu masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.
Reny berharap Kementerian PPPA terus memberikan arahan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Ia juga mengakui masih terdapat kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.
Meski kondisi fiskal nasional masih menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi melalui APBN pada 2027.(*)







