Tahun 2026, Pendapatan Daerah Kota Palu Ditargetkan Rp1,8 Triliun

AyoTau, Palu – Pemerintah Kota Palu menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kota Palu dihadapan anggota DPRD Kota Palu dalam rapat paripurna, Sabtu 29 November 2025.

Penjelasan rancangan Raperda APBD itu disampaikan Asisten III Pemkot Palu, Eka Komalasari, mewakili Wali Kota Palu, pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola.

“Raperda APBD ini disusun berdasarkan KUA dan PPAS (kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) serta aturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Eka.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,8 triliun lebih,  terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp624 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp1,1 triliun lebih dan Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp4,6 miliar lebih.

Sementara untuk belenja daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp1,805 miliar rupiah lebih. Teridiri dari Belanja Operasi Rp1,6 triliun lebih, Belanja Modal Rp194 miliar lebih, Biaya Tak Terduga Rp3 miliar. Sementara pembiayaan daerah sebesar Rp2 miliar.

“Penetapan APBD tahun 2026 menunggu persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota Palu,” tutur Eka. (*)

News Feed