AyoTau, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (27/11/2025). Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD.
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Novalina, membacakan pidato pengantar rancangan APBD. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Aristan dan Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, serta dihadiri anggota DPRD, staf ahli gubernur, dan para kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan struktur anggaran pertama yang disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur pada masa kepemimpinannya. Arsitektur APBD tahun tersebut dirancang untuk mendukung visi pembangunan daerah menuju Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan.
“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Sekda.
Rancangan APBD 2026 diajukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan penyampaian APBD untuk dibahas bersama DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Penyusunan ini juga telah mengintegrasikan hasil pembahasan KUA dan PPAS yang sebelumnya telah disepakati.
Sekda menyebut penyusunan APBD tahun depan dilakukan dalam kondisi fiskal yang penuh tantangan akibat penyesuaian kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, strategi efisiensi anggaran menjadi fokus utama.
Sektor prioritas yang akan tetap mendapat porsi utama mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi lokal. (*)













