Pemkot dan DPRD Palu Perkuat Sinergi di Awal Masa Sidang 2025

Ayotau, Palu– Pemerintah Kota Palu yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, SE., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu pada Selasa, 7 Januari 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu ini mengagendakan Penutupan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025.

Dalam sambutannya, Asisten Imran menyampaikan bahwa hubungan antara Pemerintah Daerah Kota Palu dan DPRD Kota Palu merupakan hubungan kerja yang sejajar dan bersifat kemitraan. Hal ini bertujuan untuk bersama-sama merumuskan kebijakan strategis demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, pembangunan yang berkelanjutan, serta pelayanan optimal kepada masyarakat.

Pada masa sidang caturwulan III tahun 2024, DPRD Kota Palu telah menyelesaikan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang kini resmi menjadi peraturan daerah. Keempat peraturan tersebut adalah:

1. Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045.

2. Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

4. Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Asisten Imran menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja DPRD dalam menyelesaikan pembahasan raperda ini.

“Kerja keras kita bersama selama masa sidang ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Palu,” ujarnya.

Pada pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun 2025, Pemerintah Kota Palu mengusulkan tiga raperda untuk dibahas, yaitu:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

2. Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Selain itu, pemerintah juga mengajukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Membangun Sinergi untuk Kota Palu
Dalam penutup sambutannya, Asisten Imran mengajak semua pihak untuk terus membangun kebersamaan dan komitmen demi mendorong optimalisasi pembangunan di Kota Palu. “Tekad dan semangat bersama ini diharapkan menjadi pendorong etos kerja yang lebih baik, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan di tahun 2025,” tutupnya.

Rapat paripurna ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Palu dalam merumuskan kebijakan strategis yang berorientasi pada kemajuan Kota Palu dan kesejahteraan masyarakatnya. (**)

Komentar