Pembangunan Masjid Raya Sulteng Dianggarkan Rp386 M

Ayotau, Palu- Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Andi Ruly Djanggola, mengungkapkan sesuai hasil MoU antara Gubernur Rusdi Mastura dengan DPRD Sulteng, telah dianggarkan Rp386 miliar untuk pembangunan Mesjid Raya Sulteng eks Masjid Agung yang akan dikerjakan secara multiyears 2022-2024.

“Tapi kalau bantuan kerajaan Arab Saudi melalui Bank Al-Rahji terealisasi, maka dana Pemprov Sulteng akan kami batalkan agar tidak terjadi dobel pembiayaan,” ungkap Ruly saat rapat koordinasi percepatan pembangunan Masjid Raya Sulteng di Palu, Jumat 9 September 2022.

Rapat koordinasi dihadiri Ketua Yayasan Masjid Raya Sulteng H Suardin Suebo SE bersama pengurus. Para pengurus yayasan sebagai penginisiasi pertemuan untuk mendengarkan kejelasan terkait pembangunan Masjid Raya Sulteng.

Melaui pihak pengurus, Ketua Yayasan Suardin menginformasikan adanya keinginan dari kerajaan Saudi Arabia melalui Bank Al-Rajhi yang akan membantu pembangunan Masjid Raya Sulteng.

“Tinggal 19 hari lagi, kita akan peringati 4 tahun terjadinya gempa bumi, likuifaksi dan tsunami yang mengakibatkan masjid ini rusak dan tidak layak untuk digunakan sebagai fasilitas ibadah. Olehnya kami meminta kejelasan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait percepatan pembangunan masjid raya, apakah dana pembangunannya tersedia? Karena selain pemerintah daerah, pihak kerajaan saudi arabia melalui Bank Al-Rajhi akan membantu pembangunan masjid ini. Namun prinsipnya kita ingin bertanya kesiapan Pemprov Sulteng,” jelas Suardin.

Ruly didampingi Tim Teknis memberikan penjelasan tentang tahapan dan kesiapan pembangunan mesjid tersebut. Secara teknis, pembangunan Mesjid Raya Sulteng direncanakan mulai akhir 2022.

“Sejak saya ditunjuk sebagai Plt Kadis Cikasda pada 1 juli 2022, tugas utama yang diperintahkan bapak gubernur adalah pembangunan Masjid Raya Sulteng,” ucap Ruly.

Pertemuan turut dihadiri H Helmi Yambas, Suaib Djafar, Hakimudin, Abu Kasmudin, Juni Hasan dan Sekretaris Bappeda Dinwar serta Kasubag Kelembagaan Biro PBJ Setdaprov Sulteng Mualif. (JT)

Komentar