AyoTau, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dahri Saleh, menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2022 kepada DPRD Sulawesi Tengah.
LKPj Gubernur tersebut diterima Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sony dan Kabag Perundang-Undangan Siti Rahmawati, di ruang kerja Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Senin 27 Maret 2023.
Dahri Saleh, menyatakan secara konstitusi pihaknya sudah memenuhi peraturan perundang-undangan bahwa LKPj diserahkan 3 bulan tahun berakhir.
Undang-undang menjelaskan bahwa urusan pemerintahan daerah, urusan penyelenggaraan pembangunan masyarakat merupakan urusan bersama. Penyelenggara pemerintah daerah itu adalah kepala daerah bersama-sama DPRD, makanya ada kolaborasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan adanya arahan atau catatan yang bisa membantu dalam rangka mengoptimalkan kinerja OPD,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah menyatakan telah menerima dokumen LKPj Gubernur tahun 2022. Selanjutnya akan menyerahkan ke pimpinan dan menjadwalkan untuk paripurna penyerahan LKPj sesuai dengan agenda kedewanan.
“Minggu ini sampai dengan minggu depan masih ada kegiatan anggota dewan, kemungkinan tanggal 10 atau tanggal 11 April 2023 kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LKPj,” ujarnya.(*)















Komentar