Komisi IV Finalisasi Kajian Ranperda Pengen

AyoTau, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat finalisasi kajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Tengah inisiatif DPRD tentang Strategi Penanganan Kemiskinan Kultural dan Pemberdayaan Nilai Lokal.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Hidayat Pakamundi dan dihadiri anggota komisi IV diantarabta Abdul Rahman, Risnawati M. Saleh, Sri Atun, dan Yusuf. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II Gedung Bidarawasia Jl Moh Yamin Kota Palu. Rabu 10 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV menyampaikan bahwa sejumlah Peraturan- Gubernur akan diselaraskan dan melakukan proses penguatan terhadap Peraturan Daerah yang menjadi inisiatif DPRD, sehingga masyarakat punya landasan untuk pijakan operasional kegiatan baik itu dalam bentuk program yang dilakukan oleh dinas sosial dan kegiatan – kegiatan dinas Ketahanan Pangan dan lain sebagainya.

“Kami berharap lahir peraturan daerah berbasis penanggulangan kemiskinan berbasis kepada multikultural,” tutur Hidayat.

Kemiskinan tidak hanya disebabkan faktor ekonomi, tetapi juga karena faktor kultural yang selama ini kurang mendapat perhatian. Melalui Raperda ini, komisi IV ingin memastikan bahwa strategi pengentasan kemiskinan bisa lebih komprehensif, berkelanjutan, dan berbasis pada kekuatan lokal.

“Potensi lokal harus kita angkat, karena di situlah letak kekuatan masyarakat kita. Dengan regulasi ini, kami ingin memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mandiri dan sejahtera,” ujar Hidayat.

Komisi IV memandang bahwa pengentasan kemiskinan tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan umum saja. Harus ada sentuhan lokal yang sesuai dengan karakter masyarakat Sulawesi Tengah. Dengan begitu, program pemberdayaan akan lebih efektif dan diterima masyarakat. (Win)