AyoTau, Mamuju – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) guna memperkuat koordinasi tata kelola pemerintahan dan program sosial antar daerah.
Rombongan yang dipimpin Sekretaris Komisi IV, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, diterima langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, didampingi Sekretaris DPRD Sulbar dan pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mamuju.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya efisiensi anggaran melalui perampingan birokrasi. Pemerintah Provinsi Sulbar disebut telah mengurangi jumlah OPD dari 35 menjadi 29 instansi untuk meningkatkan efektivitas kinerja.
Selain itu, Suhardi Duka menegaskan arah pembangunan daerah yang tidak bergantung pada sektor pertambangan. Ia menyebut sektor pertanian dan perkebunan sebagai prioritas utama karena dinilai lebih berkelanjutan dan minim risiko terhadap lingkungan.
“Pertambangan dalam jangka panjang berisiko merugikan lingkungan, ditambah lagi proses perizinan kini terpusat di Jakarta,” ujarnya.
Pemprov Sulbar juga memaparkan program unggulan seperti “Panca Daya” dan “PASTI PADU” (Penanggulangan Kemiskinan dan Penanganan Stunting Terpadu). Untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT), strategi bantuan mengalami perubahan dari bantuan tunai menjadi pendekatan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan program Kementerian Sosial RI.
Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Sulteng menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tengah menjalankan program “9 Berani” sebagai instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain fokus pada sektor sosial dan ekonomi, rombongan DPRD Sulteng juga mendorong kolaborasi antar daerah dalam pengembangan kebudayaan. Mereka berharap kesenian lokal yang kerap ditampilkan dalam perayaan hari ulang tahun daerah dapat terus berkembang dan menarik minat generasi muda.
Kunjungan ini diikuti sejumlah anggota Komisi IV DPRD Sulteng, di antaranya Mariam Tamoreka, Dr. I Nyoman Slamet, Aristan, Sri Atun, Rahmawati M. Nur, Awaluddin, dan Baharuddin Sapi’i. (*)














