Kemenag Sulteng Gelar FGD Lintas Sektoral untuk Perkuat Moderasi Beragama

Ayotau, Palu- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) lintas sektoral di salah satu hotel di Palu, pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Acara ini bertujuan memperkuat moderasi beragama di Indonesia, khususnya di Sulteng.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang mewakili berbagai sektor, termasuk pemerintah, akademisi, tokoh agama, perwakilan organisasi masyarakat, serta Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. FGD ini merupakan bagian dari tahapan implementasi proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I.

Dalam sambutannya, Ulyas Taha menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai pilar utama dalam menjaga keberagaman dan persatuan bangsa. “Moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang damai dan toleran. Dengan dialog dan kolaborasi lintas sektoral, kita dapat menemukan solusi inovatif yang dapat diterapkan di berbagai lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ulyas menambahkan, bahwa moderasi beragama menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia. “Dengan dialog lintas sektoral, kita berharap dapat menemukan pemahaman bersama dan langkah konkret untuk menghadapi tantangan serta mengembangkan inovasi yang relevan,” tambahnya.

Turut hadir sebagai narasumber, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sulteng, Fahrudin D. Yambas, dan Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Lukman S. Thahir, yang merupakan pemerhati moderasi beragama.

Beberapa topik utama yang dibahas dalam FGD ini antara lain: pendidikan dan sosialisasi moderasi beragama, peran media dalam moderasi beragama, inovasi teknologi untuk moderasi beragama, serta kolaborasi antar lembaga.

Pendidikan dan kampanye sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman dan penerimaan moderasi beragama di kalangan masyarakat, sementara peran media diharapkan menyebarkan pesan-pesan toleransi dan menangkal narasi ekstremisme.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat memperkuat pesan-pesan moderasi beragama dan membangun jejaring antarumat beragama, serta strategi kolaborasi antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil dalam mendukung moderasi beragama menjadi fokus utama diskusi.

Dari diskusi yang berlangsung, beberapa rekomendasi penting berhasil dirumuskan dan ditandatangani oleh perwakilan peserta FGD. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. (*/del)

Komentar