Ayotau, Palu- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha mengukuhkan Pengurus Forum Musyawarah Pemuda Lintas Agama Kreatif, Integratif, Transformatif, Adaptif (PELITA KITA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2022 – 2026, di salah satu Hotel di Palu, baru-baru ini.
Ulyas mengatatakan, Forum Pelita Kita ini diharapkan sebagai wadah yang mampu melakukan mitigasi, terhadap hal-hal yang tidak diinginkan dari kondisi objektif yang pernah terjadi di Sulteng.
“Pemikiran kita sama, karena sama-sama meyakini adanya Tuhan Yang Maha Pencipta, karena itu kita saling menghargai dengan sikap dan perilaku beragama kita ditengah-tengah masyarakat yang plural,” katanya.
Ulyas juga mengatakan, setelah pengurus PELITA KITA dilantik, diharap bisa progresif lagi dan mengungkapkan makna Pelita Kita harus dipahami dalam program aksi di masyarakat.
“Inilah tugas kita menyampaikan pada para pemuda yang meyakini keyakinan berbeda, tapi disamping itu kita harus menghargai dan memahami orang yang berbeda dengan kita,” ungkapnya.
Forum Musyawarah PELITA KITA, Pelita bermakna penerang dan akronim “KITA” bermakna Kreatif dalam berkreasi sesuai situasi dan kondisi, Integratif harus mampu menyatukan perbedaan dan Transfrormatif harus mampu melakukan transformasi dari manual ke dalam dunia digital dapat berselancar di dunia maya dan Adaptif mampu beradaptasi dalam situasi dan kondisi apapun dalam membangkitkan semangat masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Ketua Forum musyawarah PELITA KITA Risky Lembah mengharapkan, forum ini bisa hidup, berjalan dan terus berkembang dan ini merupakan amal kita agar masyarakat Sulteng hidup damai.
Susunan dan Keanggotaan Pengurus Forum Musyawarah PELITA KITA Sulawesi Tengah periode 2022-2026 terdiri dari tokoh pemuda lintas agama yang mewakili beberapa ormas pemuda, diantaranya dari PW Ansor Sulteng, BKPRMI, Pemuda Katolik, Pemuda GKST, Pemuda Hindu, Pemuda Buddha, Fatayat NU, Himpunan Pemuda Alkhairaat, dan Pemuda Muhammadiyah.
Dalam acara pengukuhan ini diserahkan pedoman pembentukan organisasi dan tata kerja Forum Musyawarah PELITA KITA Provinsi Sulawesi Tengah, yang tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 395 Tahun 2023. (*/AM)
Komentar