Ayotau, Sigi- Rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Sigi, Kamis, 17 Desember malam, menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Mohamad Irwan-Samuel Y Pongi peroleh suara terbanyak Pilkada 2020.
Pasangan Irwan-Samuel memperoleh suara sebanyak 77, 376 dari lawannya, Husen Habibu-Paulina yang memperoleh suara sebanyak sebanyak 61.786 suara.
Jumlah suara sah 139.162 dan suara tidak sah sebanyak 3.401 yang ditotalkan secara keseluruhan mencapai 142.563.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Sigi Nomor 450/PL.02.6-Kpt/7210/KPU-Kab/XII/2020, setelah melalui rekapitulasi penghitungan secara berjenjang dari KPPS, PPK hingga KPU.
Komisioner KPU Sigi, Anhar Lasingki mengatakan berdasarkan data rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada Pilkada serentak Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Sigi, partisipasi pemilih mencapai 82,92%.
Untuk itu Ia bersyukur atas peningkatan tersebut. “Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sigi atas kerja samanya dan telah bersinergi sehingga Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan lancar,” ucapnya.
“Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kami miliki 171.926, pengguna hak pilih untuk pemilihan Gubernur sebanyak 142.853 atau 82,92%. Sementara untuk pemilihan Bupati berada diangka 142.563 atau 82,92%,” ungkapnya.(as)













Komentar