Ingin Maksimalkan PAD, Legislator Sulteng Intip Strategi Jabar

Yasin Syafiah

AyoTau, Jabar – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 9 Maret 2023 melakukan kunjungan Koordinasi dan Komunukasi (Korkom) di Provinsi Jawa Barat. Salah satu agenda kunjungan itu, yakni melihat strategi Jabar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan rombongan komisi II dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, didampingi Ketua Komisi II Yus Mangun.

Kunjungan yang berlangsung di aula Lantai-II Gedung Bapenda Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulteng, M Nur Dg Rahmatu, menanyakan metode dan strategi Pemda Jabar (Jawa Barat) terkait penarikan pajak kendaraan. Karena menurut Nur sapaan akrabnya, warga Jabar sangat antusias membayar pajak.

Sedangkan Irianto Malingong, menyampaikan terkait masalah penarikan pajak daerah terhadap kendaraan-kendaraan dari daerah lain yang beroperasi yang di wilayah Sulteng. Pasalnya, daereah pertambangan Sulteng, banyak perusahaan tambangan memakai kendaraan dari luar daerah Sulteng, tetapi bayar pajaknya di daerah lain, sesuai asal kendaraan itu dikeluarkan.

Menjawab beberapa pertanyaan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Jabar, Mukti Subagja menyampaikan, berdasarkan peraturan perundang-undangan No.3 tahun 2022 yang mengharuskan seluruh daerah di Indonesia harus segerah merevisi Perda sebelumnya, tentang Perda Pajak Daerah dan Pajak Retribusi Daerah direvisi menjadi satu regulasi dan hal tersebut mulai diberlakukan pada bulan Januari tahun 2024 mendatang.

Mukti Subagja juga menyampaikan, strategi yang dilakukan oleh Pemda Jabar dalam hal ini Bapenda Jabar terkait penarikan pajak serta pengelolaannya yakni dengan menggunakan aplikasi digitalisasi yang dinamai “Smart Tax” yaitu pengelola cerdas pendapatan berbasis digital dalam membangun big data pendapatan melalui layanan non tunai, integritas data, dan edukasi masyarakat.

“Penggunaan aplikasi digitalisasi Smart Tax tersebut dibagi kedalam 6 kelompok yakni Tax Awareness, New Sambara, New Sipandu, Tax Center, Tak Appreciation, dan Tax Data Integritas,” terangnya.(*)

Komentar