Bank BJB Siap Bantu Bank Sulteng

AyoTau, Jabar – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja dalam rangka Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) antar daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat. Kunjungan Korkom itu dilaksanakan di aula Lantai-II Gedung Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kamis Kamis 9 Maret 2023.

Wakil Ketua DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim bersama Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, memimpin rombongan komisi II. Turut hadir anggota komisi II diantaranya, M Nur Dg Rahmatu, Irianto Malingong, Suryanto, H Tahir Hi Siri, Faizal Alatas, Muslih, Sitti Halimah Ladoali, dan Rosmini A Batalipu.

Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Jawa Barat Mukti Subagja, bersama Kepala Bidang Anilis Keuangan Pusat dan Daerah Bapenda Provinsi Jawa Barat Arief Widianto.

Pada kesempatan tersebut, Yus Mangun menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut, yakni terkait penyunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang saat ini sedang digodok perubahan status perbankan daerah, dan pemenuhan kecukupan modal, juga terkait pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sebagai perbandingan Pendapatan Daerah Sulteng tahun 2023 sebesar Rp4,7 triliun, yang didominasi dari PKB sebesar Rp1,1 triliun, dan pajak-pajak lainnya termasuk pajak rokok.

Pada pertemuan itu, Anggota Komisi II Suryanto, memberikan penjelasan kondisi BPD (Bank Pembangunan Daerah) yakni Bank Sulteng, terancam statusnya turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bila pada tahun 2024 tidak mampu menyetorkan modal sebesar Rp3 triliun.

Saat ini Bank Sulteng diharuskan mencapai modal sebesar Rp300 miliar hingga tiga tahun kedepan yang rencananya disuntik dari APBD Sulteng. Ini sangat membebankan PAD Sulteng.

Sehingga pada pertemuan itu, Suryanto mengharapkan agar Asosiasi Bank Daerah Indonesia (ABDI) menjalin hubungan kerjasama antara seluruh bank daerah yang ada di Indonesia termasuk bank Sulteng, sehingga kedepannya Bank Sulteng mengalami peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai mitra kerja dan juga sebagai penanggung jawab pengelola keuangan daerah.

Menanggpi kondisi tersebut, Pimpinan Group Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Jabar (BJB) Megi Nurdayani Sari, menyampaikan bahwa terkait status perubahan bank daerah dari Persero menjadi Perseroda, serta pemenuhan kecukupan modal, bank daerah yang berdasarkan pada regulasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) diharuskan bank daerah mempunyai modal inti Rp2 triliun.

Selain itu, Megi Nurdayani Sari juga menjelaskan, bank daerah seharusnya telibat full dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperperluas agen-agen ke daerah, dan terintegrasi dengan pemerintah daerah melalui sistem aplikasi korbankin, sehingga lebih memudahkan dalam pengelolaan keuangan daerah, baik itu keuangan dari sumber pajak kendaraan dan lain-lain.

“Selaku koordinator pengelolaan bank daerah, BJB yang memiliki pendapatan sebesar Rp31 triliun pertahun, serta melalui kelompok asosiasi perbankan daerah, Bank BJB siap membantu dalam hal pemajuan bank-bank daerah lainnya termasuk bank Sulteng,” tutur Megi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *