AyoTau, Palu — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2027, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulteng Abdul Rahman bersama anggota dan tenaga ahli DPRD Sulteng.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulteng membahas sejumlah usulan raperda prioritas dari masing-masing komisi, di antaranya penyesuaian perda dengan KUHP baru, penyelenggaraan pertanian, tata kelola pertambangan, hingga sektor kesehatan dan perpustakaan.
Abdul Rahman menegaskan, DPRD Sulteng berkomitmen menghadirkan produk hukum yang berkualitas, selaras dengan regulasi nasional, dan sesuai kebutuhan masyarakat daerah.
Sementara itu, Kemendagri memberikan sejumlah masukan teknis terkait penyederhanaan regulasi, revisi perda, serta percepatan penyusunan peraturan gubernur sebagai aturan turunan perda agar implementasi kebijakan berjalan lebih efektif. (*)








