DLH Sulteng Susun Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

AyoTau, Palu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat upaya perlindungan keanekaragaman hayati melalui penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen tersebut, DLH Sulteng menggelar Konsultasi Publik pada Selasa (21/7/2026) di Best Western Plus Coco Palu Hotel dan secara daring atau hybrid.

Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sekaligus menyempurnakan substansi dan membangun kesepakatan terhadap rancangan RIP Kehati yang telah disusun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Wahid Irawan, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan dokumen perencanaan pengelolaan keanekaragaman hayati.

Menurutnya, kekayaan hayati Sulawesi Tengah perlu dikelola secara terencana agar upaya konservasi dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Pengelolaan keanekaragaman hayati membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Karena itu, masukan dari para pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan dokumen ini dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan aplikatif,” ujar Wahid.

Konsultasi publik tersebut melibatkan perwakilan kementerian, perangkat daerah provinsi serta kabupaten/kota, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat adat dan mitra pembangunan yang memiliki perhatian terhadap pelestarian keanekaragaman hayati di Sulawesi Tengah.

Forum tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi dokumen melalui berbagai perspektif, terutama terkait konservasi, pemanfaatan berkelanjutan serta aspek kesejahteraan masyarakat.

Wahid mengatakan, dokumen RIP Kehati diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjadi acuan strategis bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menentukan arah pengelolaan sumber daya hayati di Sulawesi Tengah.

“Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menjaga kekayaan sumber daya hayati sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Melalui konsultasi publik tersebut, DLH Sulteng mengajak seluruh peserta memberikan saran dan masukan konstruktif terhadap rancangan dokumen yang disusun.

Sinergi antara pemerintah, akademisi, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil dan berbagai mitra pembangunan dinilai menjadi fondasi penting untuk memastikan pengelolaan keanekaragaman hayati berjalan secara efektif dan berkelanjutan.(*)