Dispusaka Sulteng Dukung Pengawasan Bahasa Indonesia

AyoTau, Palu – Upaya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pemerintahan terus digalakkan di Sulawesi Tengah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka audiensi strategis terkait rencana pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di tingkat provinsi, Senin (11/5/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, didampingi Sekretaris Dinas, Muh. Idham Khalid, di ruang kerja Kepala Dispusaka.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah koordinatif dalam membentuk tim yang bertugas mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di berbagai lembaga pemerintahan dan fasilitas publik. Pengawasan tersebut mencakup penggunaan bahasa dalam dokumen kedinasan, surat-menyurat, papan informasi, hingga berbagai sarana publik lainnya agar sesuai dengan kaidah kebahasaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dispusaka Sulteng menyambut baik inisiatif Balai Bahasa sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas nasional melalui penggunaan bahasa Indonesia yang tertib, efektif, dan berwibawa di lingkungan birokrasi.

Pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan kebahasaan berjalan secara terintegrasi di seluruh perangkat daerah. Selain menjaga kualitas komunikasi publik, langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan budaya literasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Melalui kolaborasi antara Balai Bahasa dan Dispusaka Sulawesi Tengah, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur sipil negara terhadap pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap aktivitas pelayanan publik.

Dengan rencana pembentukan tim pengawas tersebut, Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya untuk menjadi daerah yang tertib berbahasa sekaligus mendukung penguatan literasi sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (*)