Catatan Bawaslu Selama Kampanye, APK Melanggar Paling Banyak

AyoTau, Palu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, Kamis 11 Januari 2024 mengumpulkan semua pimpinan dan LO partai politik yang dikemas dalam rapat koordinas membahas jadwal kampanye dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serta Bahan Kampanye (BK).

Dalam rapat koordinasi itu, Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, banyak menyampaikan soal langkah-langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kota Palu, utamanya dimasa kampanye ini.

Meskipun demikian, selama tahapan kampanye Bawaslu mencatat masih banyak APK dan BK partai politik, caleg yang melanggar aturan.

Bukan hanya APK dan BK, caleg yang melakukan kampanye juga tidak tertib dalam memberikan pemberitahuan kepada Bawaslu, termasuk kepada kepolisian. Akibatnya saat staf Bawaslu melakukan pengawasan dititik kampanye yang disampaikan, justru tidak ada aktifivitas kampanye melainkan berpindah ke titik lain.

“Kami imbau kepada seluruh peserta pemilu, khususnya para caleg yang mau berkampanye, dalam menyampaikan pemberitahuan kepada Bawaslu harus detail alamatnya, titiknya, dan waktunya,” tegas Agussalim sapaan akrabnya.

Karena itu, jelang tahapan kampanye rapat umum, Agussalim mengigatkan kepada seluruh peserta pemilu, khususnya di Kota Palu untuk memperhatikan baik-baik aturan tentang kampanye.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi, perwakilan Polres Palu, Kodim 1306 Palu, pimpinan partai politik dan LO partai politik. (Win)

 

Komentar