Bappeda Selenggarakan Rembuk Stunting

Ayotau, Palu- Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan “REMBUK STUNTING DAN PENGANUGERAHAN KINERJA AKSI KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN/KOTA TAHUN 2022”, pada 27 Juli 2022. Rembuk ini sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Sulawesi Tengah merupakan Pelaksanaan Aksi Ke-3 (tiga) tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Ketua Tim Penggerak PKK, Para Narasumber, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III (SUPD III) Bina Bangda Kemendagri, Direktur Kesehatan Gizi dan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas RI Dan Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes RI, Pimpinan Instansi Vertikal Perwakilan Sulawesi Tengah, Para Kepala-Kepala OPD Tingkat Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Para Kepala OPD Tingkat Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Tenaga Ahli LGCBR-ASR Iney Regional 4 Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Tim Asistensi Provinsi Sulawesi Tengah, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam Laporan Pelaksanaan Rembuk Stunting dan Pemberian Penghargaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah tahun 2022, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo, menyampaikan tentang kesiapan dan pelaksanaan acara rembuk stunting serta pemberian penghargaan kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting kabupaten / kota se- sulteng tahun 2022, sebagai berikut :

Peretama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan fasilitasi dan supervisi integrasi untuk meningkatkan keterpaduan intervensi gizi spesifik dan sensitif bagi keluarga sasaran prioritas nasional percepatan penurunan stunting oleh kabupaten/kota dan selanjutnya melaporkan hasil penilaian kinerja kabupaten/kota kepada kementerian dalam negeri c.q direktorat jenderal bina pembangunan daerah. Laporan telah disampaikan melalui web monitoring pada bulan juli ini.

“Kedua, Berdasarkan surat menteri dalam negeri nomor: 440/2611/bangda/2022 tentang penilaian kinerja 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022 dan penempatan tenaga ahli lgcb-asr),” ucapnya.

Ketiga, Pemerintah provinsi sulawesi tengah telah melakukan penilaian kinerja kabupaten/kota 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting untuk kabupaten lokus yaitu: kabupaten banggai, kabupaten parigi moutong, kabupaten morowali, kabupaten sigi dan kabupaten banggai kepulauan;

Terakhir, Pemerintah provinsi telah menetapkan kabupaten/kota terbaik dalam aksi penurunan stunting melalui surat gubernur nomor: 440 / 227.1/bappeda-g.st/2022 tentang hasil penilaian kinerja pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022. (JT)

Komentar