AyoTau, Palu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan rekonsiliasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Semester I Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Palu, 22 Juli 2026, tersebut bertujuan menyinkronkan data penerimaan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan pemerintah kabupaten/kota.
Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan data penerimaan yang digunakan dalam perhitungan dan distribusi pendapatan daerah memiliki tingkat akurasi dan validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui proses tersebut, Bapenda Sulteng berupaya memastikan adanya keselarasan data terkait penerimaan opsen PKB, BBNKB, maupun MBLB antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Selain mendukung ketepatan perhitungan penerimaan, rekonsiliasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Bapenda Sulteng berharap kegiatan rekonsiliasi dapat mendukung optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.(*)









