Ayotau, Palu- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalin Memorandum of Understanding (MoU) terkait forum koordinasi pengelolaan keuangan dan pemerintah pusat dan daerah, Kamis 25 Agustus 2022 di Kantor DJPb Sulteng.
Kerja itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulteng.
Dalam sambutannya, Hadianto, menyambut baik pelaksanaan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah DJPb Sulteng dengan Pemkot Palu ini.
“Saya pikir semangat dan spirit kita sama bahwa sinergitas harus terbangun dengan baik. Oleh karenanya kami Pemerintah Kota Palu sangat menyambut positif nota kesepakatan ini,” katanya.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, lanjut Wali Kota apa yang dilakukan betul-betul membentuk suatu ikatan yang kuat antara Pemerintah Kota Palu dan pihak DPJB Provinsi Sulawesi Tengah.
Wali Kota berharap, bahwa dengan upaya Kota Palu mendorong smart city di beberapa instansi dapat berjalan dengan baik, maka forum koordinasi pengelolaan keuangan ini sangat membantu.
“Hal ini akan membantu upaya-upaya kita supaya pelaporan itu langsung terkoneksi satu sama lain sehingga semua terukur dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga berharap, dengan adanya nota kesepakatan tersebut akan semakin memperbaiki performa kerja pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kota Palu. (**)
Komentar