Asri: Pola Pembinaan Manajemen ASN Mengalami Perubahan

AyoTau, Palu – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng melaksanakan rapat kerja teknis kepegawaian se-Sulawesi Tengah Tahun 2022. Rapat dilaksanakan selama dua hari mulai 1-2 Desember 2022 di Hotel Santika Palu.

Dalam kesempatan ini, Kepala BKD Provinsi Sulteng, Asri, mengharapkan rapat kerja dapat dijadikan sebagai ajang curah pendapat dan diskusi serta merumuskan cara penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan pembinaan dan pelayanan.

“Sehingga pembina dan pengelola kepegawaian memiliki persepsi yang sama dalam menyusun strategi kebijakan manajemen ASN,” tutur Asri, saat membuka kegiatan, Kamis 1 Desember 2022.

Dikatakan, pola pembinaan manajemen ASN mengalami perubahan yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pola dimaksud menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan zaman dari yang selama ini berada pada tataran zona nyaman beralih menjadi zona kompetisi atau persaingan sehat.

“Ini merupakan tantangan sangat berat buat kita, karena tidaklah mudah mengubah mindset. Apalagi jika diperhadapkan dengan posisi ASN yang ada saat ini masih jauh dari ideal,” ucap Asri.

Selanjutnya, pengelolaan manajemen kepegawaian dan target birokrasi menjadi pemerintah yang dinamis hanya dapat terwujud apabila semua mampu bertransformasi serta terus mengembangkan diri.

Kata Asri, ASN harus berubah dari yang awalnya memandang kepegawaian hanya menitikberatkan tupoksi administrasi semata menuju sasaran antara lain yaitu birokrasi yang berbasis kinerja dengan menerapkan manajemen kinerja yang didukung oleh penerapan sistem berbasis elektronik.

“Dalam hal ini manajemen kinerja tersebut akan bermuara pada pengembangan SDM sebagai human kapital yang akan menghasilkan layanan profesional,” tandasnya.

Sekretaris BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Neng Eli, melaporkan tujuan rapat guna menyinkronkan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan kepegawaian, kabupaten kota serta instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. (JT)

Komentar