Ayotau, Palu – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait nasib penyintas gempa bumi, tsunami dan likuefaksi medio 2018 silam, yang saat ini masih menghuni Hunian Sementara (Huntara), khususnya di Kota Palu.
RDP lanjutan yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Sulawesi Tengah, Rabu 11 Mei 2022, merupakan tindak lanjut hasil kunjungan komisi IV ke Huntara Talise, tepatnya di belakang lapangan golf Kota Palu.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV, Dr Alimuddin Paada, menghadirkan perwakilan pemerintah Kota Palu, DPRD Kota Palu, BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, LSM dan perwakilan penyintas.
Membersamai Alimuddin Paada, yakni anggota komisi IV diantaranya Moh Hidayat Pakmundi, Yahdi Basma, dan Fatimah Amin Lasawedi.
Atas temuan Komisi IV dilapangan terkait nasib penyintas di Huntara, Alimuddin Paada meminta kepada seluruh pihak yang hadir dalam RDP untuk menyampaikan secara terbuka apa yang menjadi penyebab penyintas hingga saat ini belum menempati Hunian Tetap (Huntap)
Sri Sartini yang mewakili penyintas meminta agar pemerintah melakukan penertiban kepada penghuni Huntara, supaya tidak terjadi lagi keluar masuk bagi penghuni huntara. Sebab beberapa warga yang tinggal di Huntara bukan dari kalangan penyintas, akibatnya data yang masuk kepada pemerintah tumpang tindih.
“Ada juga masyarakat yang rumahnya baik-baiknya saja, sengaja tinggal di Huntara demi mendapatkan Huntap, karena anak-anak mereka belum mendapatkan Huntap. Dari semua penghuni Huntap di hutan kota, hanya 13 KK saja yang memiliki alas hak atau sertifikat kepemilikan lahan,” cerita Sri Hartini.
Sri Sartini juga menyampaikan, kondisi Huntara tidak ramah lingkungan, tidak ada sekat antar ruangan.
Penyintas juga sudah bosa dengan pendataan yang terus menerus dilakukan pemerintah, tetapi tidak ada realisasinya. Sampai saat ini, apa yang dijanjikan pemerintah belum terealisasi.(*)








Komentar