Zubair Harap Rutin Terapi Perempuan Korban Kekerasan

Ayotau, Palu- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng, Zubair, mengharapkan terapi kelompok pada perempuan penyintas korban kekerasan bisa menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh UPTD PPA.

“Kegiatan seperti ini kita harap tiga bulan sekali dan bukan hanya dilaksanakan di sini (Kota Palu), tetapi juga disemua kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah,” ucap Zubair.

Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan Terapi Kelompok Terhadap Perempuan Penyintas Kekerasan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat 19 Agustus 2022.

Dengan pelaksanaan kegiatan terapi kelompok pada perempuan penyintas kekerasan, Zubair juga berharap mampu dan efektif meningkatkan resiliensi perempuan penyintas kekerasan untuk dapat saling menguatkan satu sama lain serta menjadikannya berdaya dalam kehidupan sosialnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA, Patricia Z. Yabi, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu cara pemenuhan hak korban dalam penanganan perlindungan dan pemulihan.

“UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah telah melakuan pendampingan terhadap perempuan yang mengalami kekerasan fisik maupun psikhis, baik itu kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual, salah satunya adalah konseling psikologi,” ujarnya.

Dia menyebut dalam memaksimalkan pelayanan dan pemenuhan hak atas pemulihan serta penguatan mental, dibutuhkan adanya kegiatan terapi kelompok pada perempuan penyintas kekerasan.

Adapun narasumber dalam kegiatan terapi kelompok pada perempuan penyintas kekerasan yakni I Putu Ardika Yana, S.Psi, M.Psi Psikolog (Tenaga Ahli Psikolog), Lian Vanessa, S.Psi., M.Psi (Psikolog Klinis), dan Salma Masri, SH.,CM.e (Tenaga Ahli Pendamping Hukum). (JT)

Komentar