AyoTau, Palu – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah menegaskan bahwa setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan DPRD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
Menurut Wiwik yang akrab disapa Bunda Wiwik, fungsi legislasi merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab demi menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Setiap Undang-Undang maupun Peraturan Daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan,” ujar Wiwik, yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan, komitmen Fraksi PKS adalah memastikan setiap regulasi menjadi instrumen pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Regulasi yang baik bukan hanya selesai ketika disahkan, tetapi kehadiran Perda itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Wiwik menjelaskan, Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah akan terus mengawal penyusunan regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga perlindungan perempuan dan anak.
Selain menjalankan fungsi legislasi, Fraksi PKS juga berkomitmen mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan yang lahir mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
“Amanah dalam legislasi, tulus dalam melayani. Karena setiap lembar regulasi harus menjadi jalan hadirnya pelayanan nyata bagi rakyat,” tandasnya. (*)













