Wagub Sulteng Jawab Pandangan Fraksi Atas RPJPD

AyoTau, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) Provinsi Sulteng 2025 – 2045 dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan diruang sidang utama RPRD Sulawesi Tengah, Selasa 28 Mei 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua II Hj. Zalzulmidah A. Djanggola, dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Adapun yang hadir mewakili Gubernur yaitu Wakil Gubernur Sulteng H. Ma’mun Amir, beserta beberapa OPD.

Pada rapat tersebut Waket I H. Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan pandangan gubernur atas tanggapan fraksi terhadap (RPJPD) merupakan amanah tata tertib yang wajib disampaikan Gubernur

pada kesempatan itu wakil gubernur menyampaikan Ucapan terimakasih atas apresiasi semua Fraksi terhadap Pidato Penjelasan Gubernur atas Rancangan RPJPD Tahun 2025 – 20245

“Aspirasi semua Fraksi dan Partisipasi Masyarakat merupakan panduan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan Visi-Misi pembangunan daerah untuk 20 Tahun Mendatang,” ungkap Wagub Sulteng. (*/win)

Komentar