AyoTau, Poso – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak petani di wilayah Lore Bersaudara, Kabupaten Poso. Komitmen itu ditunjukkan dengan kunjungan langsung ke Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Minggu (21/12/2025), menyusul pengaduan masyarakat terkait konflik lahan dengan Badan Bank Tanah (PT BBT).
Dalam dialog terbuka bersama warga, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah lebih dahulu menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN pada 14 Juli 2025. Surat tersebut berisi permintaan peninjauan kembali pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Bank Tanah di Desa Watutau.
Gubernur menjelaskan, hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara data yang diterima pemerintah pusat dengan kondisi faktual di masyarakat. Ia menegaskan, meskipun Bank Tanah memiliki tujuan baik untuk mengamankan tanah negara, keberadaan lahan yang telah dikelola warga secara turun-temurun harus dihormati.
“Kalau tanah itu sudah puluhan tahun digarap, ada kebun, rumah, dan menjadi ruang hidup masyarakat, maka negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Anwar Hafid.
Ia pun meminta masyarakat tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis, serta melanjutkan aktivitas bertani seperti biasa. Gubernur memastikan pemerintah daerah akan mengawal penyelesaian konflik tersebut secara adil dan bermartabat. (*)







