Tiba-Tiba Muncul Bela Aliansi di Bungku Timur, Begini Rekam Jejak Residivis Mantan DPRD Morowali Irwan Arya

AYOTAU, MOROWALI- Mantan Ketua DPRD Morowali periode 2014–2019, Irwan Arya, kembali memunculkan diri di media dengan melontarkan kritik keras terhadap operasional PT Vale Indonesia Tbk di Blok Bahodopi, Bungku Timur. Namun, manuver politik dari kader Partai Demokrat ini langsung memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keabsahan motif di balik pernyataannya.

Dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (27/10/2026), Irwan Arya menggunakan narasi pembelaan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

“Jangan sampai kekayaan alam terus dikeruk, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang justru merasa diabaikan,” ujarnya. Ia bahkan menuntut agar seluruh aktivitas pertambangan PT Vale di wilayah tersebut dihentikan total apabila tuntutan kesejahteraan warga tidak dipenuhi.

Sikap vokal Irwan Arya yang mendadak menempatkan diri sebagai pembela lingkungan dan masyarakat ini dinilai kontradiktif dengan realitas di lapangan. Pasalnya, kritik tajam tersebut mencuat bersamaan dengan keterkaitan namanya dalam isu pembukaan lahan ilegal dan perambahan hutan negara di kawasan Desa Lele dan Desa Dampala, Bungku Timur.

Aktivitas perambahan hutan secara ilegal di dua desa tersebut baru-baru ini telah memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang merusak ekosistem lindung. Posisi Irwan yang menyerang korporasi berizin resmi, sementara namanya sendiri dikaitkan dengan pembiaran atau keterlibatan dalam kerusakan hutan lindung demi kepentingan sepihak, dinilai publik sebagai langkah yang standar ganda.

Ketidakpercayaan publik terhadap motif politik Irwan juga diperkuat oleh catatan hitam hukumnya saat masih memegang kekuasaan. Pada Mei 2018, ketika aktif menjabat sebagai pejabat tertinggi di legislatif daerah, Irwan Arya resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilihan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Morowali.

Ia terbukti secara sah menggunakan jabatannya untuk terlibat dalam kampanye pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah tanpa mengajukan izin cuti resmi, yang membuatnya diancam hukuman pidana kurungan.

Karier politik Irwan pasca-jabatan tersebut juga tercatat tidak lagi mendapat tempat di hati masyarakat. Ia terdepak dari parlemen setelah gagal meraih suara yang cukup dalam kontestasi pemilu legislatif berikutnya. Statusnya sebagai caleg gagal membuat klaimnya hari ini yang seolah-olah mewakili aspirasi seluruh masyarakat lingkar tambang kehilangan legitimasi.

Kehilangan panggung kekuasaan formal di daerah diduga menjadi alasan mengapa ia kerap mencari ruang di tingkat nasional, meski harus melibatkan urusan yang kurang substantif. Pada April 2026, Irwan Arya menjadi perhatian publik setelah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan seorang penulis bernama Rismon Hasiholan Sianipar.

Dalam laporannya, Irwan mengakui secara terbuka bahwa dirinya telah tertipu mentah-mentah dalam transaksi pembelian 60 eksemplar buku komersial berjudul Gibran End Game senilai Rp6.002.500 di kawasan Car Free Day Jakarta. Ia baru menyadari kelalaiannya setelah sang penulis sendiri mengumumkan secara terbuka bahwa seluruh materi di dalam buku tersebut adalah bohong dan palsu.

“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game,” ungkap Irwan kala itu, mempertegas posisinya sebagai korban penipuan akibat kecerobohannya sendiri.

Rangkaian rekam jejak yang nyata ini—mulai dari status mantan tersangka tindak pidana pemilu, kekalahan dalam pemilu legislatif, kelalaian dalam kasus penipuan buku pribadi, hingga keterkaitannya dengan masalah perambahan hutan lindung di Desa Lele dan Dampala—membuat kritik Irwan Arya terhadap PT Vale dinilai tidak lagi objektif.

Publik melihat seluruh pergerakannya saat ini tidak lebih dari sekadar manuver tendensius dari seorang mantan politisi yang kehilangan panggung demi memancing sorotan media dan menaikkan kembali nilai tawar politiknya yang sudah meredup.

Tanggapan Pokja Peduli Pertambangan untuk Kesejahteraan (Petra) Area Sulteng

Merespons dinamika tersebut, Pokja Peduli Pertambangan untuk Kesejahteraan (Petra) Area Sulteng turut angkat bicara mengenai kemunculan mendadak mantan politisi tersebut. Perwakilan koalisi menilai gerakan ini sarat akan kepentingan personal untuk menaikkan kembali popularitas figur yang telah meredup.

“Kami melihat ada upaya paksaan dari Irwan Arya untuk mencari panggung politik baru dengan menunggangi aliansi masyarakat di Bungku Timur. Mengkritik keras korporasi resmi yang memiliki izin legal seperti PT Vale, sementara di sisi lain namanya terseret dalam dugaan perambahan hutan lindung yang memicu karhutla di Desa Lele dan Dampala, adalah sebuah ironi dan standar ganda yang nyata,” tegas Irfan Konggodeli, Koordinator Petra Sulteng.

Petra Sulteng mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi populis yang dilemparkan oleh politisi yang memiliki rekam jejak hukum bermasalah.

“Publik Morowali harus jeli melihat motif di balik aksi ini. Seseorang yang pernah berstatus tersangka tindak pidana pemilu dan kerap melakukan manuver kurang substantif demi sorotan media, jelas kehilangan legitimasi moral untuk berbicara atas nama kesejahteraan masyarakat lingkar tambang. Perjuangan lingkungan hidup tidak boleh dikomoditaskan menjadi alat posisi tawar personal demi menaikkan kembali nilai tawar politiknya yang sudah kalah,” pungkas Irfan. (**)