AYOTAU, PALU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Berani Sehat, sebuah kebijakan yang dirancang untuk memastikan tidak ada warga Sulawesi Tengah gagal mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan biaya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, Fatma A. Deu, SKM., M.Si., menjelaskan bahwa Program Berani Sehat berjalan melalui dua skema perlindungan, yakni skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan non-skema JKN.
“Tidak boleh ada masyarakat Sulawesi Tengah yang gagal berobat karena biaya,” kata Fatma, melalui ponselnya, Sabtu, 12 September 2026.
Melalui skema JKN, pemerintah memberikan jaminan kepada masyarakat melalui kepesertaan JKN, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Sementara bagi masyarakat yang berada di luar skema JKN, pemerintah menyediakan perlindungan melalui skema non-JKN. Pelayanan dapat diakses melalui rumah sakit mitra dengan menggunakan KTP/NIK, dan biaya pelayanan dijamin Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp124,61 miliar untuk program JKN dan non-JKN.
Dari jumlah tersebut, Rp121,11 miliar dialokasikan untuk skema JKN, sedangkan Rp3,50 miliar diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan non-skema JKN.
Data kepesertaan per 1 September 2026 menunjukkan sebanyak 207.067 penduduk ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara 565.675 penduduk lainnya ditanggung pemerintah kabupaten/kota.
Lima daerah dengan alokasi JKN provinsi terbesar adalah Parigi Moutong, Sigi, Kota Palu, Donggala, dan Banggai.
Parigi Moutong mendapat alokasi sekitar Rp20,32 miliar untuk 33.226 penduduk, disusul Sigi sebesar Rp17,31 miliar untuk 38.007 penduduk. Kota Palu memperoleh sekitar Rp16,49 miliar untuk 35.455 penduduk.
Selanjutnya Donggala mendapat Rp12,50 miliar untuk 20.543 penduduk, sedangkan Banggai sebesar Rp11,28 miliar untuk 21.628 penduduk.
Kelima daerah tersebut secara keseluruhan mencakup 148.859 penduduk atau 71,89 persen dari total peserta yang ditanggung Pemerintah Provinsi.
Di sisi lain, kebutuhan anggaran JKN pemerintah kabupaten/kota hingga Desember 2026 mencapai Rp265,36 miliar.
Namun, anggaran yang tersedia baru sekitar Rp223,25 miliar, sehingga terdapat selisih pendanaan sebesar Rp42,11 miliar.
Kondisi ini menjadi perhatian karena tanpa tambahan anggaran, tingkat keaktifan peserta di sejumlah daerah berpotensi mengalami penurunan.
Kabupaten Donggala, misalnya, diproyeksikan memiliki tingkat keaktifan peserta sekitar 76,13 persen tanpa tambahan anggaran. Untuk mengantisipasinya, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp11,63 miliar.
Implementasi Program Berani Sehat juga terlihat dari realisasi pelayanan kesehatan. Sepanjang 2025 hingga Agustus 2026, tercatat 85.411 pelayanan pasien telah dijamin melalui skema pelayanan Sehati.
Rinciannya, sebanyak 46.108 pelayanan berlangsung pada 2025 dan 39.303 pelayanan hingga Agustus 2026.
Dari keseluruhan layanan tersebut, 77,5 persen diberikan di puskesmas, sementara 22,4 persen berlangsung di rumah sakit. Berdasarkan jenis perawatan, 69,7 persen merupakan rawat jalan dan 30,3 persen rawat inap.
Sebanyak 69 layanan atau sekitar 0,1 persen bahkan diberikan di luar daerah.
Yang menarik, sebagian besar penerima manfaat sebelumnya merupakan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif. Data menunjukkan 63.458 pasien tidak aktif atau belum memiliki jaminan, sementara 21.953 pasien tercatat menunggak kepesertaan.
Kelompok usia penerima layanan terbanyak berasal dari usia 18–25 tahun sebanyak 15.155 orang, disusul usia 26–35 tahun sebanyak 13.620 orang dan anak usia 2–5 tahun sebanyak 10.065 orang.
Program Berani Sehat juga memberikan perhatian kepada warga yang belum dapat dijamin melalui skema JKN.
Dalam periode 2025 hingga Juni 2026, tercatat 649 pasien mendapatkan pelayanan melalui skema non-JKN dengan total klaim mencapai Rp3,57 miliar.
Sebanyak 420 pasien dilayani sepanjang 2025 dengan nilai klaim Rp2,35 miliar, sementara pada Januari–Juni 2026 terdapat 229 pasien dengan klaim sekitar Rp1,22 miliar.
Lima rumah sakit dengan nilai klaim terbesar yakni RSUD Undata sebesar Rp1,515 miliar untuk 303 pasien, RSUD Poso Rp341,14 juta untuk 20 pasien, RSUD Anutapura Rp260,19 juta untuk 35 pasien, RSUD Morowali Rp240,24 juta untuk 14 pasien, serta RSUD Madani Rp199,43 juta untuk 88 pasien.
RSUD Undata menjadi rumah sakit dengan jumlah pasien sekaligus nilai klaim terbesar.
Skema non-JKN tersebut menjadi semacam jaring pengaman terakhir agar warga tetap memperoleh pelayanan kesehatan ketika belum dapat dijamin melalui kepesertaan JKN.
Melalui dua skema tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya memastikan perlindungan kesehatan tidak berhenti pada kepemilikan kartu JKN semata. Masyarakat sehat, Sulawesi Tengah kuat. Dan ketika warga membutuhkan layanan kesehatan, biaya tidak boleh menjadi alasan untuk menutup pintu pelayanan. (**)











