Ayotau, Morowali — Pelaksanaan Asesmen Pusat Eradikasi Frambusia Kabupaten Morowali resmi dimulai pada 18 November 2025 dan dibuka oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, melalui Zoom Meeting dari ruang pertemuan Bupati. Kegiatan ini merupakan tahap penting dalam proses verifikasi nasional menuju sertifikasi bebas frambusia oleh Kementerian Kesehatan.
Asesmen pusat dilakukan setelah Morowali dinyatakan lulus asesmen tingkat provinsi dengan nilai 88,73. Pada tahap ini, tim penilai pusat memverifikasi kembali seluruh data program, dokumen pelaksanaan, capaian surveilans, kualitas POPM (Pemberian Obat Pencegahan Massal), serta konsistensi pelaporan zero case dari semua Puskesmas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Morowali menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung pemberantasan frambusia melalui penguatan pelayanan kesehatan, surveilans aktif, dan edukasi masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan asesmen pusat melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, para Kepala Puskesmas, tenaga surveilans, pengelola program, serta unsur lintas sektor. Proses verifikasi dipimpin oleh Komisi Ahli (KOMLI) tingkat pusat, yang terdiri dari perwakilan Perdoski (Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia) dan PAEI (Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia).
Dua kabupaten lain di Sulawesi Tengah, yakni Tolitoli (10 November 2025) dan Banggai Laut (13 November 2025), telah lebih dahulu menjalani asesmen pusat. Keduanya dinilai menunjukkan kemajuan signifikan pada indikator eradikasi frambusia, termasuk surveilans aktif dan pelaporan zero case.
Dua kabupaten lain dijadwalkan menjalani asesmen berikutnya: Parigi Moutong, dengan status endemis. Poso, dengan status non endemis. Keduanya akan diverifikasi oleh Tim KOMLI Pusat untuk menentukan kelayakan menuju sertifikasi bebas frambusia sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Dengan rampungnya asesmen pusat di Tolitoli, Banggai Laut, dan Morowali, serta menyusulnya Parigi Moutong dan Poso, Provinsi Sulawesi Tengah kini semakin dekat dalam mencapai target nasional eradikasi frambusia sebagaimana diamanatkan dalam Permenkes No. 8 Tahun 2017.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau seluruh kabupaten/kota terus memperkuat surveilans aktif, memastikan deteksi dini di seluruh fasilitas layanan kesehatan, serta mempertahankan zero case secara konsisten. Upaya ini penting agar frambusia tidak hanya dieliminasi sebagai masalah kesehatan masyarakat, tetapi benar-benar menuju eradikasi total.(*)












