Wagub Reny Sidak Pasar Susumbolan, Harga dan Stok Stabil

AyoTau, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, bersama Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Susumbolan, Sabtu (8/8/2026) pagi.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 06.30 WITA tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, serta kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Tolitoli Hj. Sriyanti Dg. Parebba dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tolitoli. Rombongan bertolak dari Aula Kediaman Bupati Tolitoli menuju Pasar Susumbolan yang menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan utama di daerah tersebut.

Di pasar, Wagub Reny bersama Bupati Tolitoli memantau langsung harga dan ketersediaan sejumlah komoditas kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, telur, daging, ikan hingga sayuran.

Selain memeriksa harga dan stok, Wagub Reny berdialog dengan para pedagang untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi perdagangan, kelancaran distribusi, serta daya beli masyarakat.

Menurut Reny, pemantauan pasar menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap tersedia sekaligus mencegah terjadinya lonjakan harga.

“Kami ingin memastikan tidak ada kelangkaan dan tidak ada harga yang memberatkan masyarakat. Pemerintah akan terus memantau pasar agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi daerah dapat dikendalikan,” ujar Reny.

Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tolitoli akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi.

“Kami akan rutin melakukan pemantauan bersama TPID agar harga di pasaran tetap terkendali dan masyarakat tidak dirugikan,” tegas Amran.

Dari hasil pemantauan, harga sejumlah bahan pokok di Pasar Susumbolan secara umum masih berada dalam batas kewajaran. Ketersediaan stok juga dinyatakan aman, sementara distribusi berbagai komoditas berjalan lancar. (*)