Sri Atun Perjuangkan Bantuan Tenda dan 200 Kursi untuk Gereja di Banggai

AyoTau, Banggai – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Atun, mengadvokasi bantuan sarana penunjang kegiatan keagamaan dan sosial bagi Gereja Katolik Santo Yohanes Pembaptis Banpres di Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Bantuan yang diperjuangkan melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tersebut berupa empat unit tenda berukuran masing-masing 4 x 6 meter dan 200 unit kursi. Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh umat Katolik, tetapi juga masyarakat umum untuk berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi warga yang disampaikan saat Sri Atun melaksanakan kegiatan reses di Desa Molino pada 2025. Aspirasi itu kemudian diperjuangkan hingga terealisasi melalui anggaran tahun 2026.

Rudiana, warga yang menjadi penghubung antara masyarakat dan Sri Atun, membenarkan realisasi bantuan tersebut saat dihubungi, Kamis (5/11/2026).

“Bantuan ini adalah usulan saat Ibu Sri Atun reses tahun lalu di Molino. Alhamdulillah, tahun ini terealisasi,” ujar Rudiana yang akrab disapa Rudi.

Ia menjelaskan, seluruh perlengkapan nantinya akan disimpan di gudang gereja agar pengelolaan dan pemanfaatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Ketua Stasi Gereja Santo Yohanes Pembaptis Banpres, Yoris Yusnapu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sri Atun atas perjuangannya memenuhi kebutuhan fasilitas masyarakat.

Menurut Yoris, bantuan tenda dan kursi tersebut akan menunjang berbagai kegiatan keagamaan maupun sosial, termasuk kegiatan hajatan warga.

“Nantinya bantuan berupa tenda dan kursi ini akan digunakan untuk kepentingan kegiatan keagamaan, sosial, umat jika ada hajatan. Bukan hanya untuk umat Katolik, tapi siapa saja boleh pinjam dan pakai. Hanya saja, tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaannya oleh gereja kami,” jelasnya.

Keterbukaan gereja dalam pemanfaatan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan hubungan sosial antarwarga tanpa membedakan latar belakang agama.

Menanggapi realisasi bantuan itu, Sri Atun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Molino, pengurus gereja, serta semua pihak yang telah membantu menyampaikan dan mengawal aspirasi hingga masuk dalam mekanisme penganggaran daerah.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat luas, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.

Sri Atun juga mengingatkan pentingnya pengelolaan fasilitas secara tertib, terbuka, dan bertanggung jawab agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Menurutnya, kegiatan reses menjadi salah satu sarana penting bagi anggota DPRD untuk menyerap kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya melalui program pembangunan daerah. (*)