AyoTau, Palu – Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pelaksana dan Administrator di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah (Dispusaka) Sulawesi Tengah, Senin (19/1/2026), di Ruang Sekretariat Dispusaka Sulteng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dispusaka Sulteng, Sitti Rachmi Amir Singi, serta dihadiri Sekretaris Dinas Muh. Idham Khalid, bersama seluruh pejabat administrator, pejabat pelaksana, dan pejabat fungsional di lingkungan Dispusaka.
Dalam sambutannya, Sitti Rachmi menegaskan bahwa sertijab bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas kontribusinya, sekaligus memberikan arahan strategis kepada pejabat baru.
“Kepada para pejabat yang menerima amanah, segera menyesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi, serta lanjutkan program yang telah berjalan dengan baik. Tingkatkan kinerja, jaga etika birokrasi, dan bangun komunikasi yang harmonis,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Kadis juga memaparkan empat Indikator Kinerja Utama (IKU) Dispusaka Sulteng Tahun 2025, yakni Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), Tingkat Kegemaran Membaca (TKM), Nilai Pengawasan Kearsipan, dan Tingkat Digitalisasi Arsip.
Keempat IKU tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah program unggulan, seperti pembinaan perpustakaan, pelestarian koleksi nasional, pengelolaan arsip, serta perlindungan dan penyelamatan arsip daerah. Program ini akan dijalankan melalui kolaborasi sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, sekolah, dan keluarga.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi-misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan “Sulteng Nambaso” melalui semangat “Berani Baca untuk Berani Cerdas” sebagai bagian dari program prioritas pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa Dispusaka memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia dan penguatan tata kelola pemerintahan melalui budaya literasi dan tertib arsip.(*)













