AyoTau, Palu – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan koordinasi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala di ruang kerja Sekretaris Dinas, Selasa (7/4/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi kelembagaan sekaligus penyampaian perubahan nomenklatur perangkat daerah di Kabupaten Donggala.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Donggala menyampaikan bahwa telah terjadi penggabungan Dinas Perpustakaan dan Dinas Kearsipan menjadi satu organisasi perangkat daerah.
Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan regulasi baru tersebut, kedua instansi resmi bergabung menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Donggala.
Penggabungan kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pelayanan di bidang perpustakaan dan kearsipan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga membahas sejumlah rencana kerja strategis yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. Fokus pembahasan mencakup penguatan pengelolaan arsip, pengembangan budaya literasi, serta peningkatan kualitas layanan perpustakaan di daerah.
Muh. Idham Khalid menegaskan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan selaras dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, dengan struktur organisasi yang baru, koordinasi dan kolaborasi dalam bidang kearsipan maupun pengembangan minat baca di Kabupaten Donggala diharapkan semakin efektif serta mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Tengah. (*)








