Kaban BKD Sulteng Dorong Budaya Sadar Arsip

AyoTau, Palu – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Sitti Asma Ul Husnasyah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Arsip Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel.

Rakor yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (2/7/2026). Kegiatan dikoordinasikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Dispusaka yang menunjukkan masih perlunya penguatan semangat, komitmen, dan motivasi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Kepala BKD Sulteng didampingi sejumlah pejabat manajerial di lingkungan BKD. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan dan tidak boleh dipandang sebagai sekadar kegiatan administratif.

“Mewujudkan Sulteng Nambaso tidak hanya bergantung pada potensi daerah, sumber daya alam, atau aspek yang bersifat material. Keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan arsip,” ujarnya.

Menurutnya, perhatian pimpinan terhadap pengelolaan arsip diperlukan untuk membangun budaya sadar arsip di lingkungan BKD Provinsi Sulawesi Tengah.

“Karena itu, saya perlu hadir dan memberikan perhatian serius terhadap hal ini sebagai upaya membangun budaya sadar arsip di lingkungan BKD Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Selain mengikuti rakor, Kepala BKD juga membahas kebutuhan sarana dan prasarana bagi UPT Penkom BKD Provinsi Sulawesi Tengah. Dukungan tersebut dinilai penting seiring dengan rencana pelaksanaan reakreditasi UPT Penkom yang dijadwalkan mulai Agustus 2026.

BKD Sulteng berharap proses reakreditasi tersebut dapat berjalan lancar dan UPT Penkom mampu mempertahankan predikat akreditasi Grade A.(*)