AyoTau, Palu – Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian serta aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah itu, rumah dan lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru masih kerap menjadi lokasi terjadinya berbagai bentuk kekerasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bunda Wiwik saat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Sulawesi Tengah yang berlangsung pada pertengahan pekan ini.
“Penyusunan Rencana Strategis KPPD Sulawesi Tengah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar Bunda Wiwik.
Bunda Wiwik yang juga merupakan unsur pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan, berbagai kasus kekerasan yang terus bermunculan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih perlu diperkuat, baik dari aspek pencegahan, edukasi, pendampingan korban, maupun penegakan hukum.
Ia juga menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial YRT yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat. Menurutnya, kasus tersebut menjadi alarm bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan privat.
“Setiap bentuk kekerasan harus ditangani secara serius. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan psikologis, serta kepastian hukum. Di sisi lain, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Dalam penyusunan Renstra, KPPD Sulawesi Tengah mengusung semangat “STOP Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” sebagai komitmen untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
Bunda Wiwik berharap Renstra tersebut menjadi pedoman dalam menyusun berbagai program yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar berani mencegah, melaporkan, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.
“Kita ingin membangun Sulawesi Tengah yang ramah bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada lagi rasa takut di dalam rumah. Rumah harus menjadi tempat yang menghadirkan kasih sayang, perlindungan, dan rasa aman bagi setiap perempuan dan anak,” tutupnya. (*)













