Raperda Jasa Konstruksi Akomodir Kontraktor Swakelola

AyoTau, Palu – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Jasa Konstruksi. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 2 April 2024.

Rapat dipimpin oleh H. Zainal Abidin Ishak, ST dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Tengah, serta beberapa dinas terkait lainnya.

Salah satu fokus utama rapat adalah melakukan revisi terhadap poin-poin dalam Raperda Jasa Konstruksi. Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi keberadaan Perusahaan Lokal di Provinsi Sulawesi Tengah dengan lebih baik. Di antara poin-poin yang dibahas adalah penambahan ketentuan mengenai kerja sama dengan Kontraktor Swakelola (KSO) dan Subkontraktor, sehingga Perusahaan Lokal dapat terorganisir dengan lebih efektif dalam proyek-proyek konstruksi di wilayah tersebut.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang mendukung pengembangan sektor konstruksi secara lokal dan memperkuat kontribusi Perusahaan Lokal dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tengah.(*/win)

Komentar